
Dewan Komisaris
Dalam menjalankan fungsi strategisnya, Dewan Komisaris telah menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi dengan itikad baik, bertanggung jawab, dan tanpa mengabaikan kepentingan Perusahaan. Kami sebagai Dewan Komisaris senantiasa berupaya memastikan adanya mekanisme checks and balances melalui pemantauan kecukupan pengawasan dan efektivitas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) agar rasa kepercayaan Pemegang Saham dan pemangku kepentingan terhadap Perusahaan dapat terjaga dengan baik.
Direksi
Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas praktik tata kelola Perusahaan sejalan dengan dasar hukum dan peraturan yang berlaku dan praktik terbaik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) di Indonesia. Selain mengadaptasi prinsip-prinsip GCG, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Independensi, Pertanggungjawaban, dan Kesetaraan dan Kewajaran, Perusahaan juga terus berupaya menyempurnakan struktur lunak GCG dan membentuk kelengkapan organ GCG yang telah diimplementasikan pada tahun 2020 oleh fungsi-fungsi di bawah Direksi. Ke depannya, Perusahaan akan memperkuat struktur lunak GCG melalui penyusunan pedoman dan pembentukan struktur pendukung GCG lainnya.
Struktur Organisasi






